Transformasi Wilayah: 8 Desa Jati Agung Resmi Bergabung dengan Bandar Lampung, Perluas Potensi Ekonomi Strategis

Peta wilayah baru Bandar Lampung setelah integrasi 8 desa di Jatiagung
Ditulis oleh: Ahyar
pada: 15 Jan 2026

Rencana pengembangan wilayah di Provinsi Lampung memasuki babak baru yang signifikan. Dalam upaya mendukung percepatan pusat pemerintahan Kota Baru, Pemerintah Provinsi Lampung kini tengah memproses penyesuaian batas administrasi antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.

Sebanyak delapan desa di Kecamatan Jati Agung telah secara resmi menyatakan persetujuan untuk berintegrasi ke dalam wilayah administratif Kota Bandar Lampung. Kedelapan desa tersebut adalah: Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Langkah Strategis Menuju Kawasan Metropolitan

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tahap awal yang krusial. Penyesuaian batas daerah ini akan dilanjutkan dengan persetujuan resmi dari kepala daerah terkait serta DPRD, sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk perubahan Permendagri tentang batas wilayah.

Perubahan ini bukan sekadar penataan administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat posisi Bandar Lampung sebagai kota metropolitan pendukung kawasan strategis nasional Kota Baru.

Jaminan Keamanan Administrasi dan Layanan Publik

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya agar transisi ini berjalan mulus (seamless) bagi masyarakat maupun pelaku bisnis. Fokus utama tim percepatan saat ini mencakup dua sektor vital:

  1. Administrasi Kependudukan: Fasilitasi perubahan dokumen (KTP dan KK) melalui posko pelayanan khusus Disdukcapil.
  2. Administrasi Pertanahan: Koordinasi intensif dengan BPN untuk memastikan sinkronisasi dokumen lahan tanpa mengubah status kepemilikan.

Selain delapan desa yang telah sepakat, Desa Way Huwi saat ini juga sedang dalam tahap verifikasi untuk menyusul proses integrasi serupa.

Dampak Bagi Lanskap Bisnis di Lampung

Dengan total luas wilayah penyesuaian mencapai sekitar 8.000 hektare, integrasi ini diprediksi akan mengubah peta ekonomi dan pembangunan di perbatasan Bandar Lampung. Proses ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun ke depan.

Bagi para pelaku usaha dan investor, ekspansi wilayah Bandar Lampung ini membuka peluang baru dalam pemerataan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik. Secara khusus, pergeseran status wilayah ini akan meningkatkan nilai strategis kawasan tersebut sebagai titik pertumbuhan ekonomi baru.

Sebagai penyedia solusi periklanan luar ruang di Lampung, Tiang Mas melihat momentum ini sebagai peluang bagi para mitra bisnis untuk mulai melirik kawasan transisi ini sebagai lokasi strategis dalam menjangkau audiens di koridor ekonomi masa depan Lampung.


Tentang Tiang Mas: Kami adalah mitra terpercaya Anda untuk solusi periklanan luar ruang di Lampung. Dengan pemahaman mendalam mengenai dinamika wilayah dan perkembangan tata kota, kami siap membantu bisnis Anda tumbuh lebih besar melalui penempatan iklan yang tepat sasaran di lokasi-lokasi paling strategis.

Sumber: Pemprov Lampung

Konsultasi via WhatsApp Kunjungi Workshop Kami Lihat Contoh Yang Kami Kerjakan

Hubungi Kami