Perbedaan Spanduk dan Banner Yang Wajib Diketahui
Kenali Perbedaan Spanduk dan Banner untuk Kampanye Pilkada
Dalam dunia promosi politik, media visual seperti banner dan spanduk sering digunakan untuk menyampaikan pesan kepada publik. Namun, banyak yang menganggap keduanya sama, padahal sebenarnya berbeda. Untuk memastikan Anda tidak salah pilih dalam mencetak alat kampanye yang efektif, mari kita kenali perbedaan antara spanduk dan banner.
Apa Saja Perbedaan Spanduk dan Banner?
Meski terlihat mirip, spanduk dan banner memiliki perbedaan yang signifikan, terutama dari segi ukuran, penempatan, hingga bahan yang digunakan. Memahami perbedaan ini akan membantu tim sukses Pilkada dalam memilih media promosi yang tepat sesuai kebutuhan lapangan.
1. Ukuran
Perbedaan yang paling mencolok antara banner dan spanduk adalah ukuran. Banner biasanya berukuran lebih kecil, seperti 60 x 160 cm atau 80 x 180 cm. Ukuran ini cukup ideal untuk digunakan di dalam ruangan, seperti posko kampanye atau acara-acara kecil yang lebih eksklusif.
Di sisi lain, spanduk cenderung lebih besar. Ukuran standar spanduk mulai dari 80 x 200 cm hingga 150 x 300 cm, bahkan bisa mencapai 5 meter lebih, tergantung kebutuhan. Spanduk yang lebih besar ini cocok untuk digunakan di luar ruangan atau di tempat-tempat strategis yang dapat dilihat oleh banyak orang, seperti jalan raya atau lokasi kampanye terbuka.
2. Bahan
Bahan yang digunakan untuk banner dan spanduk sebenarnya bisa sama, namun perbedaannya terletak pada penempatan dan daya tahan bahan tersebut. Jika kampanye Anda dilakukan di dalam ruangan, banner dari bahan kertas flexi yang lebih ringan akan sangat cocok. Ada beberapa jenis kertas flexi yang bisa digunakan, seperti flexi China, Korea, dan Jerman yang memiliki kualitas berbeda.
Namun, jika Anda berencana memasang alat kampanye di luar ruangan, seperti di pinggir jalan atau area publik, spanduk dari bahan yang lebih tahan lama seperti cloth banner akan lebih tepat. Bahan ini lebih tahan terhadap sinar matahari dan hujan, sehingga tidak mudah rusak meskipun berada di luar ruangan dalam waktu lama.
3. Penempatan
Penempatan spanduk dan banner juga sangat berbeda. Spanduk biasanya dipasang dengan cara digantung menggunakan tali atau ditempel di tempat-tempat tinggi. Hal ini membuat spanduk lebih fleksibel untuk dipasang di luar ruangan, seperti di tiang atau dinding bangunan.
Sementara itu, banner, khususnya standing banner, harus dipasang dalam posisi tegak dengan menggunakan penyangga. Jenis ini lebih sering ditemui di dalam ruangan karena ukurannya yang lebih kecil dan desainnya yang lebih elegan. Standing banner bisa menjadi pilihan tepat untuk digunakan saat acara-acara formal, seperti pertemuan atau konferensi pers.
4. Mesin Cetak
Perbedaan lainnya terletak pada mesin cetak yang digunakan. Untuk spanduk, digunakan mesin digital printing outdoor yang hasil cetaknya lebih tahan terhadap cuaca ekstrem seperti panas dan hujan. Ini menjadikan spanduk pilihan terbaik untuk kampanye di area luar ruangan.
Sedangkan untuk banner, terutama standing banner, biasanya dicetak menggunakan mesin digital printing indoor atau semi-outdoor. Hasil cetakan ini lebih halus dan cocok untuk digunakan di dalam ruangan karena lebih rentan terhadap paparan sinar matahari.
Jenis-Jenis Banner
Jika Anda memutuskan menggunakan banner, ada beberapa jenis yang bisa dipilih, seperti X banner dan roll-up banner. X banner memiliki penyangga berbentuk huruf “X” di belakangnya dan harus dirakit terlebih dahulu saat akan digunakan. Sementara itu, roll-up banner lebih praktis karena bisa digulung dan dibuka dengan mudah.
Memilih Percetakan yang Tepat
Setelah memahami perbedaan banner dan spanduk, langkah berikutnya adalah memilih percetakan yang tepat. Jika Anda membutuhkan percetakan yang berkualitas untuk kampanye Pilkada di Lampung, Tiang Mas Advertising adalah pilihan yang tepat. Dengan pengalaman bertahun-tahun, mereka tidak hanya menyediakan layanan cetak banner dan spanduk, tetapi juga semua kebutuhan outdoor advertising di Lampung.